Digugat Parpol Ke PTUN, KPU Klaim Telah Objektif


2022-12-02 | By pantau | 29 Hits

Pantau8211 KPU RI mengklaim telah bekerja secara objektif dalam proses verifikasi administrasi terhadap lima partai politik calon peserta Pemilu 2024 Meski begitu keempat parpol di antaranya menggugat ke PTUN yakni Partai Rakyat Adil Makmur PRIMA Partai Swara Rakyat Indonesia Parsindo Partai Republik dan Partai Republiku Indonesia 8220Kami pastikan tim verifikator administrasi kami bekerja sesuai dengan peraturan dan kebijakan teknis yang KPU terbitkan8221 kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter