2020-06-30 | By merdeka | 123 Hits
Arofa menerangkan aturan hewan kurban harus mengantongi SKKH mengacu pada Surat Edaran SE Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No00082020 tgl 8 Juni 2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi pandemi Covid19
>>READ MORE