Per 30 September, Novel Baswedan Cs Akan Diberhentikan KPK


2021-09-16 | By gaekon | 60 Hits

Gaekoncom Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK yang Tidak Memenuhi Syarat TMS sebagai Aparatur Sipil Negara ASN akan diberhentikan pada 30 September 2021 Salah satu dari mereka yang akan dipecat yakni Penyidik Senior nonaktif KPK Novel Baswedan 57 pegawai yang bakal dipecat tersebut di antaranya enam orang yang tidak memenuhi syarat dan menolak 8230 >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter