Advokat Konsumsi Ganja Untuk Hilangkan Rasa Sakit Disidang


2022-07-05 | By beritabali | 27 Hits

Pria berinisial PNCAGP 34 yang didakwa memiliki dan menguasai 239 gram narkotika jenis ganja menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri PN Denpasar Selasa 0507 bbadscontent Pria yang berprofesi sebagai advokat ini oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Imam Ramdhoni diancam Pasal 111 ayat 1 UU Narkotika atau Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU yang sama atau Pasal 127 ayat 1 UU yang sama Dalam dakwaan yang dibacakan JPU bahwa terdakwa membeli dari akun Instagram IG Mr Mario Madampnbsp Baca juga M >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter