2020-10-07 | By merdeka | 57 Hits
Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengingatkan pengembang perumahan di Kota Malang agar segera menyerahkan Prasarana Sarana dan Utilitas PSU kepada Pemerintah Daerah Pemda PSU menjadi kewajiban pengembang ketika membangun perumahan atau permukiman
>>READ MORE