2022-10-05 | By merdeka | 30 Hits
Revitalisasi ini bertujuan untuk memperbaiki fasilitas sisi darat maupun sisi udara dalam rangka meningkatkan aspek keselamatan keamanan dan kenyamanan penerbangan Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2022
>>READ MORE