Jokowi Teken Perpres 7/2021, Penceramah Dan Pengelola Rumah Ibadah Akan Diberi Pelatihan Pencegahan Ekstremisme


2021-01-21 | By kabarmakkah | 63 Hits

Pemerintah berencana memberikan pelatihan kepada penceramah dan pengelola rumah ibadah agar memiliki pemahaman terhadap pencegahan tindakan ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di masyarakatHal itu termaktub dalam Peraturan Presiden Perpres No 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter