Kakek Ini Dipenjara 10 Tahun Gegara Simpan 30 Gram Narkoba


2021-10-28 | By beritabali | 32 Hits

Seorang kakek di Malaysia dijatuhi hukuman penjara 10 tahun setelah didakwa memiliki 3075 gram narkoba Hashim Sahipa dan istrinya Roaina Ali 70 dinyatakan bersalah setelah terciduk memiliki narkoba Kakek berusia 80 tahun tersebut kepergok memiliki narkoba di rumahnya di Kampung Batu Semporna pada 17 Desember 2020 Pasangan tersebut awalnya didakwa berdasarkan Bagian 39B 2 UndangUndang Narkoba Berbahaya yang mengancam hukuman mati karena awalnya mereka ditemukan memiliki 5704 gram obatobatan diyakini metamfetamin Namun ja >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter