2022-07-06 | By pantau | 17 Hits
Pantau 8211 Sejumlah penyedia jasa keuangan ramairamai memberi laporan ke Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK Laporan itu terkait transaksi yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap ACT dan afiliasinya 8220Data semakin banyak masuk dilaporkan penyedia jasa keuangan8221 kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta Rabu 672022 Menurut Ivan penyedia jasa keuangan seperti perbankan memang diwajibkan UndangUndang untuk memberikan laporan transaksi mencurigakan PPATK melakukan analisis
>>READ MORE