383 Aset Kripto Resmi Diakui Bappebti


2022-08-10 | By bantennews | 40 Hits

JAKARTA 8211 Bappebti Kemendag merilis Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Perba Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto Peraturan ini sekaligus mencabut Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto 8220Terbitnya perba ini untuk mengakomodasi kebutuhan para calon pedagang aset kripto termasuk industri aset kripto di Indonesia Hal ini sesuai dengan pertumbuhan data jumlah pelanggan >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter