2021-05-06 | By merdeka | 56 Hits
Namun SIKM tidak bisa sembarang diajukan oleh pemohon Berdasarkan adendum Surat Edaran Satgas Covid19 Nomor 13 Tahun 2021 ada empat kriteria pelaku perjalanan yang diperbolehkan keluar masuk Jakarta selama larangan mudik
>>READ MORE