Lebih Dari 300 Rekening Terkait ACT Sudah Diblokir


2022-07-07 | By jawapos | 27 Hits

JawaPoscom 8211 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK kembali melakukan pemblokiran terhadap rekening yang berkaitan dengan lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap ACT Sampai saat ini PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi di lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh ACT Penelusuran ini dilakukan untuk memberikan perhatian khusus terkait indikasi penyalahgunaan dana bantuan kemanusiaan yang dikelola oleh ACT Hal ini didasarkan pada kewenangan yang dimiliki sesuai peraturan perundangundangan khususnya Undan >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter