2023-03-20 | By radarlombok | 18 Hits
GIRI MENANG 8211 Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tidak mau gegabah menanggapi pernyataan Pemkab Lombok Tengah yang mengklaim kawasan Nambung masuk wilayah Lombok Tengah berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Pemkab Lobar menegaskan Nambung adalah wilayah Lobar Jika pun ada putusan hukum pembatalan Permendagri nomor 93 tahun 2018 oleh MA maka harus ada Permendagri baru yang akan menggantikan Permendagri yang dibatalkan Dan itu prosesnya lama tidak bisa tibatiba ada ketentuan baru tanpa ada dasar hukumnya Kami tidak mau adu opini Nambung i
>>READ MORE