Pakar Sebut Ada Konsekuensi Hukum Jika Video Anji-Hadi Pranoto Memuat Kebohongan


2020-08-05 | By merdeka | 79 Hits

UU Informasi dan Transaksi Elektronik ITE menyebut pelaku penyebar kabar bohong diancam penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling besar Rp 1 miliar >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter