2021-07-26 | By krjogja | 47 Hits
YOGYA KRjogjacom Pemerintah pusat melalui Kementerian KetenagakerjaanKemna ker RI akan memberikan subsidi upah berupa Bantuan Subsidi Upah BSU atau Bantuan Langsung Tunai BLT bagi pekerja yang terdampak langsung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 Pemda DIY dalam hal ini masih menunggu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Permenaker terlebih dahulu dengan data penerima dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan sebagai landasan hukumnyaSekda DI
>>READ MORE