2022-08-10 | By pantau | 26 Hits
Pantau8211 Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Supriadi menetapkan petugas Penanganan Prasaran dan Sarana Umum PPSU Kelurahan Rawa Barat berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap pacaranya berinisial E Diketahui antara Z dan E tengah dalam kasmaran Namun sayang Z terbakar api cemburu sehingga nekat menganiaya dan melindas E dengan sepeda motor Baik Z maupun E keduanya samasama petugas PPSU DKI Jakarta 8220Sudah diproses Kepolisian menindaklanjuti sebagai tersangka8221 ujar Kapolsek Mampang Kompol Supriadi k
>>READ MORE