2022-09-30 | By pantau | 19 Hits
Pantau 8211 Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya Polda Aceh menahan seorang pemuda berinisial RU 25 terduga pelaku pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 10 tahun di sebuah desa di kawasan tersebut Terduga pelaku pelecehan seksual ini kami tahan setelah sebelumnya dilaporkan telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud di Nagan Raya Kamis 3092022 AKP Machfud menyebutkan terduga pelaku yang sudah ditetapkan
>>READ MORE