Polri Tangkap Dua Buronan Kasus Gagal Ginjal Di Sukabumi


2023-01-30 | By jawapos | 11 Hits

JawaPoscomPenyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Dittipidter Bareskrim Polri menangkap dua buronan kasus gagal ginjal akut yang melarikan diri sejak November 2022 Direktur Tindak Pidana Tertentu Brigjen Pol Pipit Rismanto menyebut kedua buronan tersebut yakni Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis E alias Pidit dan Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana AR 8220Keduanya ditangkap di Sukabumi ungkap Pipit seperti dilansir dari Antara Menurut dia dengan ditangkapnya dua tersangka tersebut pihaknya dapat mengembangkan perk >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter