2022-07-02 | By jawapos | 17 Hits
JawaPoscomMajelis Ulama Indonesia MUI Sulawesi Selatan menerbitkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2022 tentangUang Panaiatau uang sebagai harta yang diberikan calon pengantin pria kepada calon pengantin perempuan MUI merekomendasikan untuk keberkahanuang panaidiimbau mengeluarkan sebagian infak kepada orang yang berhak melalui lembaga resmi kata Ketua MUI Sulsel KH Najamuddin seperti dilansir dari Antara di Sekretariat MUI Sulsel Jalan Masjid Raya Makassar Sabtu 27 Dalam fatwa tersebut MUI Sulsel merekomendasikan agaruang panaiyang telah m
>>READ MORE