Tenggak Miras, 4 Warga Tangerang Jadi Korban, 2 Tewas Dan 2 Lainnya Kritis


2021-04-11 | By bantennews | 45 Hits

KAB TANGERANG 8211 Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten meringkus AR 43 tersangka pengedar minuman keras Miras di Desa Parahu Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Akibat menenggak miras yang dijual AR 2 orang pria berinisial AA dan T harus meregang nyawa 8220Tersangka menjual Miras yang tidak terdaftar dan tanpa izin edar Tersangka menjual Miras melalui online dengan sistem COD atau cash on delivery bayar di tempat8221 kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro Minggu 1142021 Wahyu me >>READ MORE

ViRealHUB.com | Organic and Viral Social Traffic Hub



Website Online Counter