2020-06-29 | By merdeka | 70 Hits
Masyarakat yang punya hajatan pesta pernikahan harus memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi 50 persen dari kapasitas gedung atau tenda Apabila pesta dilakukan di rumah harus dengan penerapan ketat di pintu masuk oleh petugas yang ditunjuk atau membatasi jam kunjungan tamu
>>READ MORE